Pencurian Korek (Curanrek)
Korek, ya korek atau pemantik biasanya dimiliki oleh setiap perokok yang ada di indonesia. ga perduli korek saya bagus atau juga paling mahal tetep aja kalau dinyalakan akan keluar api yang panas dan bisa membakar jenggot ataupun rambut yang gondrong menjadi botak, he...
Tapi adakalanya korek yang baru kita beli beberapa jam yang lalu hilang begitu saja ditangan seorang sahabat sesama perokok berat. Pencurian korek telah menjadi hal yang lumrah di negeri ini. Akibat dari hilangnya sebuah korek akan sangat fatal apabila kita ingin segera menyalakan rokok pada saat malam telah larut dan jalanan mulai sepi, tak ada yang bisa dipinjam api rokoknya. dan suasana hati pun akan berubah menjadi buruk.
Seorang teman sesama pendaki asal Universitas Jatinangor berkomentar tentang masalah korek. " Tokai itu bagus, tapi kelemahannya suka dikantongin teman". Seharusnya pemerintah membuat Undang-undang tentang pencurian korek, karena seberapa kecilnya sebuah pencurian, ya tetap aja yang namanya mencuri itu dilarang. Nah... tinggal sekarang kita berpikir, bercermin. Apa arti sebuah jabatan kalau korek saja masih suka nyuri dari orang lain.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda